*Keluarga Dini Akan Laporkan Hakim yang Vonis Ronald Tannur ke KPK

dini

BANGTOGEL - Keluarga korban Dini Sera Afrianti (29) bakal melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY). Selain itu, keluarga Dini berencana melaporkan hakim tersebut ke KPK.

Dilansir detikJatim, tiga majelis hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur terdiri dari hakim ketua Erintuah Damanik dan dua hakim anggota yakni Mangapul serta Heru Hanindyo. Pihak keluarga Dini ingin KPK menginvestigasi pengawasan ketiga hakim tersebut.

"Kami juga akan melaporkan tiga majelis hakim tersebut ke KPK. Kami juga ingin pihak KPK melakukan investigasi pengawasan terhadap tiga hakim tersebut," kata penasihat hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura Al Farauq, Kamis (25/7/2024).

"Apabila terbukti ada indikasi dan penyalahgunaan hukum kami minta KPK menindak secara tegas terhadap mereka," imbuhnya.

Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia dibebaskan dari segala dakwaan dan segera dibebaskan dari tahanan meski telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas.

"Apabila terbukti ada indikasi dan penyalahgunaan hukum kami minta KPK menindak secara tegas terhadap mereka," imbuhnya.

Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia dibebaskan dari segala dakwaan dan segera dibebaskan dari tahanan meski telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas.